Home | Bursa Kerja | Komputer | Griya | Iklan | Publish | Universitas | Hotel | Belanja

Disclaimer
Informasi ini kami sampaikan hanya untuk mempermudah warga masyarakat khususnya warga masyarakat Jogjakarta untuk mengakses Informasi Mengenai sebagian berita-berita yang berkaitan dengan Kota Jogjakarta tercinta. Sumber berita dari harian surat kabar terkemuka baik offline maupun online dengan ditambah kontributor kami yang lain. Sumber kami cantumkan dengan jelas logo yang merupakan trade mark atau merk dagang dari masing-masing harian terkemuka nasional. Terimakasih.

Tender Trans Jogja Akan Diulang

HARIAN JOGJA: Permintaan mengulang kembali lelang bantuan 20 bus Trans Jogja agaknya akan dipenuhi oleh Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Provinsi DIY. Tender akan diulang dengan alasan, sampai pada pendaftaran terakhir proses lelang, hanya ada satu perusahaan yang berminat, yakni PT Jogja Tugu Trans (PT
JTT).

“Karena hanya ada satu perusahaan, proses lelang kita nilai gagal dan kita akan mengulangnya,” ujar Ketua UPT Trans Jogja Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Provinsi DIY, Agus Minah, saat dikonfirmasi Harian Jogja, Jumat (20/11). Kendati begitu, Agus menyatakan proses lelang masih belum dapat dipastikan.

Alasannya, pengulangan lelang itu bukan keputusan sepihak, namun hasil dari kesepakatan bersama. Ini belum pasti, secara pribadi lelang harus diulang, tetapi saya tentu harus koordinasi dengan panitia dan kepala dinas, terangnya.

Menurutnya, keputusan resmi tersebut akan dipastikan pada Selasa (24/11) mendatang. Setelah diperoleh kesepakatan, pihaknya akan melakukan publikasi lagi melalui media massa yang terbit secara nasional, sehingga dapat dibaca di wilayah Jakarta, Jateng, dan DIY. “Kita akan mempublikasikannya lagi sebanyak satu kali,” imbuhnya.

Ia mengatakan, proses lelang sendiri hanya akan dilakukan dua kali saja, terhitung pada proses lelang pada 14 Oktober -19 Oktober. “Jadi pengulangan hanya akan dilakukan sekali. Dan jika sudah diulang lagi tidak banyak peminatnya, kita akan melakukan proses penunjukkan,” ungkap Agus sekaligus menolak permintaan Dewan yang meminta pengulangan hingga tiga kali.

Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Provinsi DIY, Mulyadi membenarkan jika proses lelang hanya dilakukan sebanyak dua kali saja. “Berdasarkan Perpres 80/2003 tentang Pedoman Pengadaan Barang Jasa Pemerintah, lelang dilakukan dua kali dan setelah itu penunjukkan, “ kata dia.

Dengan landasan itu, Mulyadi menyepakati proses lelang itu dilakukan kembali. Senada dengan Agus, ia mengatakan, lelang akan dilakukan lagi setelah ada pembahasan dengan panitia lelang bus Trans Jogja. Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) DIY, Jhoni Sunu, menilai pengulangan tender itu hasilnya akan sama saja, sebab hanya dengan ada 20 bus Trans Jogja, perusahaan tidak dapat mengambil untung yang memadai.

Terlebih, bila persyaratan konsorsium itu berlaku. “Koperasi- koperasi di dalamnya tentu tidak akan untung. Apalagi melihat kondisi bus Trans Jogja membutuhkan biaya perawatan yang tidak sedikit, “ kata dia. Sebelumnya, anggota Dewan DIY, Arif Rahman Hakim meminta agar pengulangan lelang 20 bus Trans Jogja dapat diulang hingga tiga kali,sampai terdapat perusahaan yang mendaftar lebih dari satu. Dengan banyaknya perusahaan yang mendaftar, Arif berharap penunjukan harga dapat negoisabel.

Oleh Andreas Tri Pamungkas
HARIAN JOGJA

Related posts:

  1. 12 Shelter Baru Trans Jogja dibangun di Sleman HARIAN JOGJA – SLEMAN: Dinas Perhubungan DIY rencananya menambah 12...
  2. Tambahan PAD, Trans Jogja dan Shelter Dipasangi Iklan RADAR JOGJA – Bus Trans Jogja dan Shelter atau tempat...
  3. 20 Unit Armada Baru Trans Jogja Terbengkalai YOGYAKARTA (SI) – Kondisi 20 armada baru Trans Jogja yang...
  4. Izin Trayek Akan Dicabut HARIAN JOGJA – SLEMAN: Mengantisipasi terjadinya lonjakan tarif angkutan umum,...
  5. Proyek Shelter Melanggar HARIAN JOGJA: Inspektorat Daerah (Itda) DIY menemukan tujuh dugaan pelanggaran...

Related posts brought to you by Yet Another Related Posts Plugin.


Leave a Reply

150 Kali di baca