<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	>

<channel>
	<title>Jogja Info [dot] net</title>
	<atom:link href="http://jogjainfo.net/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>http://jogjainfo.net</link>
	<description>"Nderek Tumut Nguri-uri Kabudayan Jawi"</description>
	<pubDate>Fri, 21 Nov 2008 02:05:45 +0000</pubDate>
	<generator>http://wordpress.org/?v=2.5</generator>
	<language>en</language>
			<item>
		<title>Polres GK Bentuk Timsus</title>
		<link>http://jogjainfo.net/polres-gk-bentuk-timsus.html</link>
		<comments>http://jogjainfo.net/polres-gk-bentuk-timsus.html#comments</comments>
		<pubDate>Fri, 21 Nov 2008 01:55:01 +0000</pubDate>
		<dc:creator>admin</dc:creator>
		
		<category><![CDATA[Harian Jogja]]></category>

		<category><![CDATA[News]]></category>

		<category><![CDATA[CPNS]]></category>

		<category><![CDATA[Timsus]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://jogjainfo.net/?p=370</guid>
		<description><![CDATA[ HARIAN JOGJA - WONOSARI : Kepolisian Resor Gunungkidul terus melakukan pengusutan dugaan praktik percaloan pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Gunungkidul. Percaloan itu diduga melibatkan seorang PNS di lingkungan Pemkab Gunungkidul dan salah seorang tokoh masyarakat. Bahkan, Polres membentuk Tim Khusus (Timsus) untuk memulai ke tahap penyelidikan. Timsus ini bukan saja melibatkan Satuan [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><img src="http://i34.tinypic.com/2q3d54m.jpg" alt="" align="left" /> HARIAN JOGJA - WONOSARI : Kepolisian Resor Gunungkidul terus melakukan pengusutan dugaan praktik percaloan pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Gunungkidul. Percaloan itu diduga melibatkan seorang PNS di lingkungan Pemkab Gunungkidul dan salah seorang tokoh masyarakat. Bahkan, Polres membentuk Tim Khusus (Timsus) untuk memulai ke tahap penyelidikan. Timsus ini bukan saja melibatkan Satuan Reskrim namun juga melibatkan satuan lain seperti Intelkam. Timsus yang akan terus melakukan koordinasi ini secara khusus pula terus mengumpulkan berbagai informasi guna membongkar praktik percaloan CPNS yang meresahkan masyarakat.<br />
<span id="more-370"></span><br />
‘Kami sudah melakukan langkah koordinasi intensif dengan satuan Intelkam untuk melangkah di tahap penyelidikan awal ini. Melalui tim kecil ini akan berupaya maksimal melakukan penelusuran praktik percaloan CPNS, sebagaimana komitmen Kapolres dalam koordinasi yang sudah dilakukan kemarin,” kata Kasat Reskrim Polres Gunungkidul, Iptu Iswanto kepada Harian Jogja.</p>
<p>Iswanto meminta agar proses penyelidikan awal ini tidak terhambat dengan pemberitaan sejumlah media yang justru membuka pelauang yang bersangkutan untuk menemukan celah untuk menghindar dan berkelit. Untuk itulah media diminta bersabar untuk menunggu berbagai perkembangan dan hasil dari timsus. “Kalau setiap tahap penyelidikan selalu di ekspose media saya khawatir ini akan berdampak menghambat timsus untuk menemukan bukti-bukti kuat baik dari nama-nama yang disebut sebagai calo maupun korban,” terang Kasat Reskrim.</p>
<p>Selaku timsus, Iswanto belum berani memastikan apakah dengan dikantonginya selembar kwitansi bermaterai sebagai bukti pembayaran uang muka CPNS Departemen Pertanian sudah meyakinkan. “Polisi tidak boleh memutuskan hanya dari satu alat bukti. Inilah pentingnya tahap poldat penyelidikan ini butuh banyak hal termasuk keterangan berbagai sumber informasi. Tunggu sebentarlah,” kata Iswanto.</p>
<p>Terpisah, Amminuddin Azis selaku Direktur Lembaga Kajian dan Studi Sosial (LKdS) Gunungkidul meminta polisi untuk segera bertindak cepat. Menurut Azis, dari sejumlah pemberitaan Harian Jogja diistilahkan tinggal nyaplok karena memang sudah secara gamblang dijelaskan. Jika polisi tidak jemput bola, LKdS menilai justru menciptakan peluang terhadap pelaku untuk berupaya memberikan keleluasaan dan menciptakan celah termasuk yang dikhawatirkan sampai berupaya menghilangkan barang bukti sebagai upaya berkelit. “Ya kalau begitu polisi hari ini masih sekadar wait and see atau tidak jemput bola dipastikan timsus ini akan pulang ke barak dengan tangan hampa,” tegas Azis.</p>
<p>Sementara itu salah satu peminat CPNS titipan yang namanya keberatan untuk di korankan mengaku sempat cemas dan khawatir dengan terbongkarnya upayanya menjadi CPNS melalui jalur titipan . Pasalnya lulusan SMU ini yang sudah membayar DP senilai Rp10 juta mengaku semakin ragu. “Ragu sih ragu tapi kayaknya tetap akan menunggu sampai April mendatang. Jika yang dijanjikan B dan NG ternyata hanya omong kosong uang akan saya minta. Karena memang sebagian uang DP saya sudah saya ambil lagi,” kata peminat CPNS dikonfirmasi melalui ponselnya, kemarin.</p>
<p>Oleh Endro Guntoro<br />
HARIAN JOGJA</p>
<p><a href="http://tinyurl.com/678527"><img src="http://i36.tinypic.com/6z3jev.jpg" alt="" /></a></p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://jogjainfo.net/polres-gk-bentuk-timsus.html/feed</wfw:commentRss>
		</item>
		<item>
		<title>Pondok Mesum Bakal Ditutup</title>
		<link>http://jogjainfo.net/pondok-mesum-bakal-ditutup.html</link>
		<comments>http://jogjainfo.net/pondok-mesum-bakal-ditutup.html#comments</comments>
		<pubDate>Fri, 21 Nov 2008 01:52:45 +0000</pubDate>
		<dc:creator>admin</dc:creator>
		
		<category><![CDATA[Harian Jogja]]></category>

		<category><![CDATA[News]]></category>

		<category><![CDATA[Kaliurang]]></category>

		<category><![CDATA[Pondok Mesum]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://jogjainfo.net/?p=369</guid>
		<description><![CDATA[ HARIAN JOGJA - PAKEM: Warga yang tinggal di sekitar objek wisata Kaliurang bertekad menghapus citra objek wisata itu sebagai tempat prostitusi. Masyarakat setempat menyatakan akan menindak tegas setiap pondok wisata yang terindikasi sebagai tempat prostitusi. Bejo Wiryono, Kepala Desa Hargobinangun, Kecamatan Pakem, Sleman mengatakan, penduduk sekitar Kaliurang akan menuntut setiap pondok wisata yang melakukan [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><img src="http://i34.tinypic.com/2q3d54m.jpg" alt="" align="left" /> HARIAN JOGJA - PAKEM: Warga yang tinggal di sekitar objek wisata Kaliurang bertekad menghapus citra objek wisata itu sebagai tempat prostitusi. Masyarakat setempat menyatakan akan menindak tegas setiap pondok wisata yang terindikasi sebagai tempat prostitusi. Bejo Wiryono, Kepala Desa Hargobinangun, Kecamatan Pakem, Sleman mengatakan, penduduk sekitar Kaliurang akan menuntut setiap pondok wisata yang melakukan kegiatan prostitusi untuk menghentikan pelayanan yang tidak semestinya.<br />
<span id="more-369"></span><br />
“Saat ini memang banyak bermunculan pondok-pondok wisata di sekitar kawasan objek wisata Kaliurang. Kami harap para pengelola objek wisata menaati kebijakan dan aturan yang ditetapkan Pemkab Sleman, seperti perizinan. Kami juga berharap agar merak secara swadaya menciptakan kondisi lingkungan yang bersih, indah, asri, aman dan nyaman sehingga akan semakin banyak wisatawan yang berkunjung ke objek wisata Kaliurang,” ujarnya, Kamis (20/11) kemarin.</p>
<p>Menurutnya, koordinasi antar pengelola objek wisata sangat diperlukan untuk menjalin kemitraan dan persaingan yang sehat di antara mereka. Dia menegaskan, pemerintah desa setempat berencana berpromosi melalui media website tentang objek wisata Kaliurang. Selain itu, pihaknya akan membentuk radio komunitas untuk meningkatkan intensitas komunikasi sekaligus mengembangkan sektor pariwisata.</p>
<p>Sementara, Christian Awuy, Ketua Asosiasi Perhotelan Kaliurang (ASPEK) menyatakan penilaian negatif tentang prostitusi di kawasan objek wisata Kaliurang sepenuhnya salah. “Kaliurang bukan &#8216;Kalianget&#8217; sebagaimana persepsi negatif yang sering muncul. Anggaran sementara pihak bahwa pondok-pondok wisata di kawasan Kaliurang menyediakan atau memberikan kesempatan terhadap aktivitas prostitusi juga tidak benar. Tidak ada prostitusi di Kaliurang,” ujarnya.</p>
<p>Meski demikian, dia mengakui sempat beredar isu negatif di kalangan masyarakat. Menurutnya, isu itu  secara langsung maupun tidak langsung menimbulkan citra negatif terhadap objek wisata Kaliurang dan berdampak kurang baik bagi para pelaku pariwisata khususnya para pengelola pondok wisata.</p>
<p>Sementara, Wahyudi Heru Santosa, Kepala Bidang Pariwisata Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) mengungkapkan, pondok wisata yang legal adalah pondok wisata yang memenuhi ketentuan Peraturan Daerah (Perda) no 21/1996 tentang Usaha Pondok Wisata. Dia berkata, legalitas itu memungkinkan mereka memperoleh kemudahan fasilitas dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman “Di sisi lain, pemerintah daerah memiliki konsekuensi untuk memberikan perlindungan hukum kepada pondok-pondok wisata yang legal,” ujarnya.</p>
<p>Oleh Budi Cahyana<br />
Harian Jogja</p>
<p><a href="http://bonuspulsaku.blogspot.com"><img src="http://i36.tinypic.com/6z3jev.jpg" alt="" /></a></p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://jogjainfo.net/pondok-mesum-bakal-ditutup.html/feed</wfw:commentRss>
		</item>
		<item>
		<title>Pencapresan HB X Tak Pengaruhi RUUK</title>
		<link>http://jogjainfo.net/pencapresan-hb-x-tak-pengaruhi-ruuk.html</link>
		<comments>http://jogjainfo.net/pencapresan-hb-x-tak-pengaruhi-ruuk.html#comments</comments>
		<pubDate>Fri, 21 Nov 2008 01:37:08 +0000</pubDate>
		<dc:creator>admin</dc:creator>
		
		<category><![CDATA[News]]></category>

		<category><![CDATA[Radar Jogja]]></category>

		<category><![CDATA[capres]]></category>

		<category><![CDATA[HB X]]></category>

		<category><![CDATA[RUUK]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://jogjainfo.net/?p=368</guid>
		<description><![CDATA[Aspirasi Penetapan Hanya Jadi Referensi
RADAR JOGJA - Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar Agung Laksono menyatakan, majunya Sultan Hamengku Buwono X sebagai calon presiden (capres) tidak akan memberikan pengaruh apa pun terhadap proses pembahasan RUUK DIJ. Menurut politikus yang juga ketua DPR RI ini, pembahasan RUUK saat ini sedang berjalan di Komisi II.
&#8221;Prosesnya jalan terus,&#8221; [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><img src="http://i37.tinypic.com/2wc2yxl.jpg" alt="" align="left" /><strong>Aspirasi Penetapan Hanya Jadi Referensi</strong><br />
RADAR JOGJA - Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar Agung Laksono menyatakan, majunya Sultan Hamengku Buwono X sebagai calon presiden (capres) tidak akan memberikan pengaruh apa pun terhadap proses pembahasan RUUK DIJ. Menurut politikus yang juga ketua DPR RI ini, pembahasan RUUK saat ini sedang berjalan di Komisi II.</p>
<p>&#8221;Prosesnya jalan terus,&#8221; ucap Agung, usai berbicara dalam Seminar dan Temu Hukum Nasional IX yang digelar Badan Pembinaan Hukum Nasional Depkumham di Hotel Hyatt Regency Jogja, kemarin.<br />
<span id="more-368"></span><br />
Agung menyatakan deklarasi HB X menjadi capres adalah hal terpisah dengan pembahasan RUUK. Meski demikian, partainya sampai sekarang belum akan menentukan capres yang akan didukung saat Pemilu 2009. &#8220;Kita tunggu setelah pemilu legislatif,&#8221; kilahnya.</p>
<p>Agung mempersilakan HB X menyatakan diri siap menjadi capres. Ia menilai itu sebagai hak politik HB X yang juga menjabat anggota Wanhat DPP Partai Golkar.</p>
<p>Disinggung aspirasi sebagian masyarakat DIJ termasuk DPD Partai Golkar DIJ yang menginginkan penetapan gubernur DIJ tanpa pemilihan seperti daerah lain, Agung menganggapnya sebagai referensi. &#8220;Kami catat menjadi bahan yang penting,&#8221; kilahnya.</p>
<p>Saat ini DPR RI masih merumuskan dan menerjemahkan nilai-nilai keistimewaan DIJ itu. Dikatakan, semua aspirasi itu harus dilindungi dan tidak boleh bertentangan dengan UUD 1945.</p>
<p>Terkait keyakinan Ketua DPD Partai Golkar Gorontalo bila partainya mendukung HB X akan menaikkan suara beringin, Agung lagi-lagi menjawab pendek. &#8220;Boleh-boleh saja orang memberikan pandangan seperti itu,&#8221; kelitnya.</p>
<p>Pakar Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Atma Jaya Yogyakarta (UAJY) Hestu Cipto Handoyo SH MH mengingatkan aspirasi sebagian masyarakat DIJ tetap menginginkan jabatan gubernur DIJ melekat pada diri Sultan. Dengan diajukannya HB X sebagai capres, maka konsekuensi yuridisnya HB X harus mundur dari jabatan Sultan. &#8220;Ini artinya harus ada suksesi di keraton,&#8221; ucapnya.</p>
<p>Hestu mengatakan kondisi yang dihadapi HB X berbeda dengan era ayahandanya, HB IX, saat merangkap jabatan gubernur dengan wakil presiden. Alasannya, kedudukan HB IX didasari atas piagam kesepakatan antara HB IX dan PA VIII dengan presiden RI. &#8221;Piagam Kedudukan 19 Agustus 1945 itu semacam kontrak politik,&#8221; katanya.</p>
<p>Sedangkan Koordinator Gerakan Rakyat Yogyakarta (GRY) Ghazali menegaskan, semua elemen GRY tidak akan melalukan golput pada Pemilu 2009. Pertimbangannya, masalah keistimewaan DIJ telah memasuki ranah politik. &#8221;Sikap golput akan merugikan perjuangan GRY,&#8221; paparnya.</p>
<p>GRY, lanjut Ghazali, akan sosialiasi ke setiap kecamatan jangan ada golput. Dengan sosialisasi itu diharapkan tingkat golput di DIJ bakal rendah. GRY juga ingin masyarakat mengenali para caleg, sehingga diharapkan akan menghasilkan DPR dan DPRD yang berpihak pada keistimewaan. (kus)<br />
<a href="http://tinyurl.com/65lppb"><br />
<img src="http://i33.tinypic.com/f1l4sz.gif " alt="" /></a></p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://jogjainfo.net/pencapresan-hb-x-tak-pengaruhi-ruuk.html/feed</wfw:commentRss>
		</item>
		<item>
		<title>Belum Ada Permen, Calo Merajalela</title>
		<link>http://jogjainfo.net/belum-ada-permen-calo-merajalela.html</link>
		<comments>http://jogjainfo.net/belum-ada-permen-calo-merajalela.html#comments</comments>
		<pubDate>Fri, 21 Nov 2008 01:31:53 +0000</pubDate>
		<dc:creator>admin</dc:creator>
		
		<category><![CDATA[News]]></category>

		<category><![CDATA[Radar Jogja]]></category>

		<category><![CDATA[Calo]]></category>

		<category><![CDATA[PJTKI]]></category>

		<category><![CDATA[TKI]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://jogjainfo.net/?p=367</guid>
		<description><![CDATA[Atur Rincan Biaya Pemberangkatan Calon TKI
RADAR JOGJA - Percaloan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) masih menjadi persoalan yang belum bisa diselesaikan negara. Hal ini disebabkan belum adanya peraturan menteri (permen) yang mengatur secara rinci biaya yang harus dibebankan kepada TKI dalam proses pemberangkatan. Hal ini tercantum dalam UU No 39 Tahun 2004 tentang Penempatan dan Perlindungan [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><img src="http://i37.tinypic.com/2wc2yxl.jpg" alt="" align="left" /><strong>Atur Rincan Biaya Pemberangkatan Calon TKI</strong><br />
RADAR JOGJA - Percaloan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) masih menjadi persoalan yang belum bisa diselesaikan negara. Hal ini disebabkan belum adanya peraturan menteri (permen) yang mengatur secara rinci biaya yang harus dibebankan kepada TKI dalam proses pemberangkatan. Hal ini tercantum dalam UU No 39 Tahun 2004 tentang Penempatan dan Perlindungan TKI di Luar Negeri.<br />
<span id="more-367"></span><br />
Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia, Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Wilayah DIJ Munir mengakui, praktik pencaloan ini menjadi marak karena tidak ada batasan biaya pemberangkatan. &#8221;Tak ada transparansi biaya sehingga pencaloan makin berkembang,&#8221; ujarnya kepada wartawan di kantornya, kemarin.</p>
<p>Seharusnya, lanjut dia, ada pedoman biaya yang dibebankan kepada para TKI ketika akan berangkat ke luar negeri. Tiket keberangkatan dan paspor belum diatur dalam UU No 39 Tahun 2004 itu. Dengan begitu, biaya yang dipatok oleh para calo terhadap calon TKI juga dinilai terlalu tinggi. &#8220;Harusnya rincian biaya jelas, jadi para calo tidak bisa semena-mena memeras para calon TKI itu,&#8221; lanjutnya.</p>
<p>Dikatakan, PJTKI tidak boleh memungut biaya pendaftaran karena tugas mereka hanya dapat melakukan pemeriksaan kesehatan dan psikologi yang masuk dalam pengurusan jati diri. &#8220;Praktik calo ini sebenarnya sangat meresahkan, jadi sanksi yang disiapkan juga sangat tegas,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Sanksi itu, lanjut Munir, berupa denda minimal Rp 2 miliar, serta kurungan sedikitnya 2 tahun penjara dan maksimal 10 tahun penjara. Yang lebih meresahkan, praktik percaloan lebih banyak dilakukan oleh orang-orang dekat, seperti saudara maupun tetangga, sehingga para calon TKI mudah tertipu mengenai biaya yang harus dibayarnya.</p>
<p>Untuk itu, Munir mengimbau para calon TKI hendaknya membekali pengetahuan lebih mengenai prosedur pemberangkatan kepada PJTKI resmi. Di Jogja, saat ini ada dua PJTKI resmi, yakni PT Dian Jogja Perdana, dan PT Asia Skill Resources dengan cabang sebanyak 57 buah. (cw7)<br />
<a href="http://www.topbisnis.com"><br />
<img src="http://i38.tinypic.com/2ywvarp.jpg" alt="" /></a></p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://jogjainfo.net/belum-ada-permen-calo-merajalela.html/feed</wfw:commentRss>
		</item>
		<item>
		<title>DI PEMPROP DIY, SEHARI 100-150 ORANG ; Banyak Pelamar CPNS Belum Pahami Persyaratan</title>
		<link>http://jogjainfo.net/di-pemprop-diy-sehari-100-150-orang-banyak-pelamar-cpns-belum-pahami-persyaratan.html</link>
		<comments>http://jogjainfo.net/di-pemprop-diy-sehari-100-150-orang-banyak-pelamar-cpns-belum-pahami-persyaratan.html#comments</comments>
		<pubDate>Fri, 21 Nov 2008 01:25:32 +0000</pubDate>
		<dc:creator>admin</dc:creator>
		
		<category><![CDATA[Kedaulatan Rakyat]]></category>

		<category><![CDATA[News]]></category>

		<category><![CDATA[CPNS]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://jogjainfo.net/?p=366</guid>
		<description><![CDATA[YOGYA (KR) - Kepala Biro Kepegawaian Pemprop DIY Sudibyo SH mengingatkan kepada para pelamar lowongan calon pegawai negeri sipil (CPNS) di lingkungan Pemprop DIY untuk benar-benar memperhatikan berbagai persyaratan yang diperlukan. Sebab, sampai saat ini masih cukup banyak pelamar yang dalam menyerahkan berkas-berkasnya belum lengkap, sehingga mereka harus bolak-balik ke tempat pendaftaran untuk melengkapi berkasnya.

“Lebih [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><img src="http://i36.tinypic.com/2hdxgyg.jpg" alt="" align="left" />YOGYA (KR) - Kepala Biro Kepegawaian Pemprop DIY Sudibyo SH mengingatkan kepada para pelamar lowongan calon pegawai negeri sipil (CPNS) di lingkungan Pemprop DIY untuk benar-benar memperhatikan berbagai persyaratan yang diperlukan. Sebab, sampai saat ini masih cukup banyak pelamar yang dalam menyerahkan berkas-berkasnya belum lengkap, sehingga mereka harus bolak-balik ke tempat pendaftaran untuk melengkapi berkasnya.<br />
<span id="more-366"></span><br />
“Lebih baik para calon pelamar tanya langsung saja sejelas-jelasnya kepada para petugas informasi yang ada di tempat pendaftaran, sehingga bisa menghemat waktu dan tenaga. Lebih baik tanya dulu sampai jelas, daripada nanti mindhon gaweni,” pesan Sudibyo kepada KR di kantornya, Rabu (19/11).<br />
Menurut Sudibyo berdasarkan informasi para petugas pendaftaran, kebanyakan kurang lengkapnya persyaratan karena para pendaftar belum paham benar apa yang dimaksudkan dalam persyaratan tersebut. Misalnya menyangkut soal legalisasi syarat, permasalahan akreditasi perguruan tinggi, dan sebagainya.</p>
<p>Sementara itu mengenai animo masyarakat terhadap lowongan CPNS ini, khusus di lingkungan Pemprop DIY diperkirakan setiap harinya sekitar 100-150 orang yang mendaftarkan diri. Namun jumlah itu masih campuran, baik yang sudah mengembalikan berkas secara lengkap maupun yang belum lengkap.<br />
“Selama tiga hari saja, Sabtu, Senin dan Selasa, jumlah pendaftar sebanyak 377 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 292 pendaftar sudah lengkap berkas-berkasnya dan sebanyak 85 pendaftar lainnya masih harus diperbaiki lagi. Sedang untuk pendaftaran hari ini masih direkap,” ujar Sudibyo.<br />
Sudibyo juga kembali mengingatkan akan rawannya praktik percaloan dalam penerimaan CPNS ini. Untuk itu, ia pun minta kepada para calon pelamar CPNS agar jika mengetahui ada hal-hal yang mencurigakan segera melaporkannya kepada Biro Kepegawaian Pemprop DIY. “Keterbukaan ini perlu agar jangan sampai ada masyarakat yang dirugikan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab,” tandas Sudibyo.</p>
<p>Ketua Komisi I DPRD Kota Yogyakarta Iriantoko Cahyo Dumadi mengatakan, dalam waktu dekat ini pihaknya akan memanggil pihak Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Yogyakarta. Pemanggilan tersebut untuk mengetahui sejauh mana proses perekrutan CPNS di wilayah Kota Yogyakarta. “Kami memang belum melakukan pengawasan secara langsung ke lapangan. Tapi kami pasti akan melihat apakah penerimaan CPNS sudah berlangsung transparan atau belum,” kata Iriantoko.<br />
Lebih lanjut Iriantoko mengatakan, sejauh ini DPRD Kota Yogyakarta juga belum menerima keluhan-keluhan dari masyarakat dalam hal penerimaan CPNS di Pemkot Yogyakarta. Di sisi lain, kata Iriantoko, masyarakat juga perlu memahami bahwa persyaratan bagi pelamar yang hanya boleh memilih satu lowongan merupakan proses untuk mendapatkan CPNS yang benar-benar profesional.<br />
“Sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) yang ada daerah memang tidak boleh lagi menerima tenaga honorer. Tes CPNS yang dilaksanakan serentak di wilayah  DIY dan Jateng merupakan cara untuk mendapatkan CPNS sesuai dengan kompetensinya,” kata Iriantoko.<br />
(San/Apw)-f<br />
<a href="http://squidoo.com/programrodabisnis"><br />
<img src="http://rodabisnis.googlepages.com/banner-rodabisnis.jpg" alt="" /></a></p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://jogjainfo.net/di-pemprop-diy-sehari-100-150-orang-banyak-pelamar-cpns-belum-pahami-persyaratan.html/feed</wfw:commentRss>
		</item>
		<item>
		<title>SUKSES JALANKAN OTDA ; Pemda Harus Lakukan Inovasi</title>
		<link>http://jogjainfo.net/sukses-jalankan-otda-pemda-harus-lakukan-inovasi.html</link>
		<comments>http://jogjainfo.net/sukses-jalankan-otda-pemda-harus-lakukan-inovasi.html#comments</comments>
		<pubDate>Fri, 21 Nov 2008 01:09:34 +0000</pubDate>
		<dc:creator>admin</dc:creator>
		
		<category><![CDATA[Kedaulatan Rakyat]]></category>

		<category><![CDATA[News]]></category>

		<category><![CDATA[OTDA]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://jogjainfo.net/?p=365</guid>
		<description><![CDATA[ KR-MUNCULNYA otonomi daerah (Otda) sudah seharusnya memberikan kemandirian bagi daerah untuk berkembang. Namun kondisi yang terjadi, meski sentralisasi berubah menjadi otda, pemerintah pusat masih bimbang sehingga terkesan mengekang daerah untuk mandiri. Kondisi ini membutuhkan kreativitas pemimpin daerah untuk melakukan terobosan-terobosan guna menyejahterakan rakyatnya. Setidaknya hal itu yang mengemuka dalam bincang-bincang Gubernur Gorontalo Dr Ir [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><img src="http://i36.tinypic.com/2hdxgyg.jpg" alt="" align="left" /> KR-MUNCULNYA otonomi daerah (Otda) sudah seharusnya memberikan kemandirian bagi daerah untuk berkembang. Namun kondisi yang terjadi, meski sentralisasi berubah menjadi otda, pemerintah pusat masih bimbang sehingga terkesan mengekang daerah untuk mandiri. Kondisi ini membutuhkan kreativitas pemimpin daerah untuk melakukan terobosan-terobosan guna menyejahterakan rakyatnya. Setidaknya hal itu yang mengemuka dalam bincang-bincang Gubernur Gorontalo Dr Ir Fadel Muhammad dengan jajaran Direksi KR dan Pemimpin Redaksi KR Group di ruang Direktur Utama PT BP Kedaulatan Rakyat, Rabu (19/11).</p>
<p>Hadir dalam bincang-bincang tersebut, Dirut PT BP Kedaulatan Rakyat Budi Setyawan, Direktur Pemasaran Fajar Kusumawardhani SE, Direktur Litbang Dr Ir Sapuan Gafar, Wapemred KR Drs Ahmad Luthfie, Pemred Koran Merapi Nurhadi, Pemred Minggu Pagi Drs Widyo Suprayogi. ”Adanya Otda, seharusnya menjadi kesempatan ekonomi rakyat untuk berkembang. Pemerintah daerah harus memiliki sikap dan mengubah paradigma lama, dari pemda yang statis dan sangat terikat birokrasi menjadi Pemda yang terus melakukan inovasi,” kata Fadel Muhammad.<br />
<span id="more-365"></span><br />
Di sisi lain pemerintah pusat memberikan stimulan bagi daerah untuk berkembang, jangan malah mengekang. Hal itu juga diungkapkan Fadel Muhammad dalam kuliah umum dan bedah buku karyanya berjudul Reinventing Local Government di Program Pascasarjana (PPs) UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, kemarin. Tampil sebagai pembahas Guru Besar UIN Prof Dr Syamsul Anwar MA dan Dosen UGM, Dr Munawar Ahmad. Pada hari yang sama Fadel Muhammad juga berbicara dalam Diskusi Terbatas menandai pendirian Pusat Studi Media dan Komunikasi (Pusmekom) bertema Pembangunan Daerah dan Komunikasi Politik di Daerah di Restoran Bumbu Pawon bersama Rektor UII Prof Dr Edy Suandi Hamid MEc dan Dosen Ilmu Komunikasi UII Drs Amir Effendi Siregar MA. ”Fokus yang dibahas dalam buku ini adalah peningkatan keahlian SDM, perombakan sistem pemerintahan dan pemanfaatan kemajuan teknologi informasi secara baik dan benar,” ujarnya, seraya menyebutkan, Propinsi Gorontalo adalah laboratorium tempat dirinya melakukan eksperimen untuk mewujudkan kinerja pemerintah daerah yang unggul.</p>
<p>Ia mencermati variabel-variabel yang dimungkinkan mempengaruhi kinerja, antara lain karakteristik daerah, budaya organisasi dan kapasitas manajemen. Hasilnya, Propinsi Gorontalo menjadi role-model wilayah kecil yang kuat. Menurut Fadel Muhammad, kepuasan seorang pemimpin adalah ketika rakyat merasakan peningkatan kemakmuran, kesejahteraan dan ketenteraman secara merata. Karena itu, kunci keberhasilan pemimpin pemerintahan seperti gubernur, bupati, walikota dan sebagainya adalah kemampuan menjalin hubungan eksternal, kesigapan dan ketepatan mengambil keputusan, keberanian menanggung risiko dan mampu memecahkan setiap masalah di wilayahnya tanpa menimbulkan persoalan baru.</p>
<p>Keberhasilannya memajukan Gorontalo, katanya, karena ia mampu membumikan teori-teori penyelenggaraan pemerintahan yang rumit ke dalam praktik dengan logika dan tindakan yang mudah dipahami. Berbagai persoalan mendasar di wilayahnya berhasil diidentifikasi dan dipecahkan dengan memadukan teori-teori akademik yang diperolehnya selama kuliah dan pengalaman praktisnya untuk kemudian melakukan terobosan dan inovasi dalam penyelenggaraan pemerintahan. Fadel bercerita, sebagai pemimpin ia punya grand strategy, yakni terus menggali inovasi baru, memecahkan segala permasalahan dengan berpikir kreatif dan pelayanan birokrasi yang dinamis serta mengembangkan jiwa entrepreneur untuk menggali seluas-luasnya PAD dan peningkatan ekonomi masyarakat.</p>
<p>Di samping itu, agar dicintai masyarakatnya, pemimpin harus memiliki akuntabilitas yang tinggi, transparan dan memberikan penghargaan kepada masyarakatnya yang berinovasi atau menghasilkan karya yang membangun. ”Kepuasan seorang pemimpin, bukan seberapa banyak kekayaan yang sudah terkumpul, tetapi bagaimana kita bisa melaksanakan kinerja secara koorporasi dan kemudian hasilnya bisa dinikmati seluruh masyarakat,” tambah Fadel. Sedang Edy Suandi mengatakan tindakan pemimpin pun menjadi penentu keberhasilan pembangunan daerah. Masyarakat telah jeli menilai bahwa mereka membutuhkan pemimpin yang memberi manfaat nyata pada mereka.</p>
<p>”Mereka tak butuh orang, tetapi karya yang membawa keuntungan nyata. Ini harus disikapi oleh pemimpin melalui berbagai kebijakan yang berarah pada tujuan negara yang tercantum dalam UUD 1945, yakni mensejahterakan, mencerdaskan, memerdekakan dan menjaga ketertiban dunia yang bisa diwakili dengan menilik angka pendapatan per kapita, tingkat melek huruf dan kesehatan,” jelasnya. Sedang Amir Efendi Siregar menekankan pentingnya komunikasi politik dalam mensejahterakan rakyat. Upaya ini bisa dilakukan bukan hanya melalui media massa, namun memanfaatkan seluruh media seperti cafe hingga Short Message Service (SMS) yang dilakukan Fadel di daerahnya. ”Komunikasi politik perlu untuk menangkap aspirasi masyarakat dan apa yang diinginkan pemerintah. Sehingga ada harmonisasi di kedua pihak,” ungkapnya. (Apw/Obi/M-4)<br />
<a href="http://bonuspulsaku.blogspot.com"><br />
<img src="http://i36.tinypic.com/6z3jev.jpg" alt="" /></a></p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://jogjainfo.net/sukses-jalankan-otda-pemda-harus-lakukan-inovasi.html/feed</wfw:commentRss>
		</item>
		<item>
		<title>Buta Aksara dan Wajar 9 Tahun Belum Tuntas</title>
		<link>http://jogjainfo.net/buta-aksara-dan-wajar-9-tahun-belum-tuntas.html</link>
		<comments>http://jogjainfo.net/buta-aksara-dan-wajar-9-tahun-belum-tuntas.html#comments</comments>
		<pubDate>Thu, 20 Nov 2008 01:38:34 +0000</pubDate>
		<dc:creator>admin</dc:creator>
		
		<category><![CDATA[News]]></category>

		<category><![CDATA[Radar Jogja]]></category>

		<category><![CDATA[Buta Aksara]]></category>

		<category><![CDATA[Wajar 9 Tahun]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://jogjainfo.net/?p=363</guid>
		<description><![CDATA[RADAR JOGJA - Buta aksara dan wajib belajar 9 tahun masih menjadi masalah tersendiri bagi dunia pendidikan di Indonesia. Meski gaung kampanye mengenai dua masalah itu sudah jarang terdengar, masalah ini masih menjadi pekerjaan rumah yang harus selalu diperhatikan pemerintah.
Hal ini mengemuka dalam pertemuan sembilan guru favorit se-Bandung versi Radar Bandung (Jawa Pos Grup) dengan [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><img src="http://i37.tinypic.com/2wc2yxl.jpg" alt="" align="left" />RADAR JOGJA - Buta aksara dan wajib belajar 9 tahun masih menjadi masalah tersendiri bagi dunia pendidikan di Indonesia. Meski gaung kampanye mengenai dua masalah itu sudah jarang terdengar, masalah ini masih menjadi pekerjaan rumah yang harus selalu diperhatikan pemerintah.<br />
Hal ini mengemuka dalam pertemuan sembilan guru favorit se-Bandung versi Radar Bandung (Jawa Pos Grup) dengan pejabat Dinas Pendidikan Provinsi DIJ kemarin. Di Kantor Dinas Pendidikan DIJ Jalan Cendana Jogja, mereka diterima Kabid Pendidikan Tinggi Dra Tugini Tri Haryati, Kasi Kurikulum SMK Bidang Pendidikan Drs Mulyo Santoso MPd, Seksi Perencanaan Bidang Program Dri Hardono S.Sos, dan Kasubag Umum TU Bambang Sutikno<br />
<span id="more-363"></span><br />
Sebelumnya, rombongan guru-guru favorit se-Bandung didampingi tim Radar Bandung berkunjung ke Radar Jogja. Di kantor harian ini, mereka diterima General Manager Radar Jogja Ariyono Lestari dan jajaran redaksi. Tiga guru SD favorit, tiga guru SMP favorit dan tiga guru SMA favorit ini pun banyak bertanya dan berdiskusi soal jurnalistik dan dunia pendidikan baik di Jogja maupun di Bandung.</p>
<p>Dalam pertemuan di kantor dinas pendidikan terungkap, meski jumlahnya tak lagi banyak, buta aksara kini masih ada. Di Bandung, permasalahan buta aksara masih menjadi bagian tersendiri yang harus dilakukan masyarakat bersama kalangan pendidikan untuk menuntaskannya.</p>
<p>Sama halnya dengan permasalahan buta aksara di Jogja. Saat ini di seluruh wilayah Jogja masih tercatat sedikitnya 7 persen dari keseluruhan penduduknya tidak bisa membaca dan menulis. Hal ini disampaikan Tugini Tri Haryati saat menjawab pertanyaan guru favorit dari Bandung itu.</p>
<p>&#8221;Untuk pendataan mengenai masalah buta aksara memang masih sulit, tetapi kebanyakan mereka berusia 44 tahun ke atas,&#8221; tuturnya. Rata-rata kaum buta aksara itu, adalah mereka yang tinggal di daerah terpencil.</p>
<p>Tugini menjelaskan, Jogja sebagai kota pendidikan memang berupaya keras menuntaskan program ini. Sejak tahun 2005, Jogja bahkan sudah merintis Wajib Belajar 12 Tahun. Dirinya mengakui, hingga saat ini program itu belum tuntas diterapkan di seluruh wilayah Jogja, mengingat kondisi ekonomi yang dirasa masyarakat semakin sulit.</p>
<p>&#8221;Kondisi masyarakat di daerah terpencil juga menjadi salah satu faktor penyebabnya, yaitu banyak orang tua yang belum mendukung anaknya meneruskan sekolah karena harus bekerja membantunya,&#8221; imbuhnya.</p>
<p>Namun, lanjut dia, hal ini juga sudah dicarikan solusi oleh pemerintah, yaitu bantuan dana dari provinsi bagi siswa yang rawan putus sekolah (Rapus) maupun Drop Out (DO). Lebih lanjut Tugini menjelaskan, yang masuk kategori Rapus adalah siswa yang tiap bulannya selalu menunggak biaya sekolah. &#8221;Untuk mengantisipasi agar dia tidak putus sekolah, maka diberikan beasiswa Rapus tersebut,&#8221; lanjutnya.</p>
<p>Tak hanya masalah mengenai buta aksara dan Wajar 9 tahun, pembahasan mereka juga menyangkut masalah pembiayaan sekolah dan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). Di Bandung, pemerintah daerah sudah membebaskan SPP dan BSP. Sedangkan Jogja sampai saat ini belum berani mengambil keputusan serupa, mengingat dana APBD yang terbatas.</p>
<p>Kasi Kurikulum SMK Bidang Pendidikan Drs Mulyo Santoso mengatakan, dalam tiga tahun terakhir jumlah mahasiswa baru di Jogja mengalami penurunan. Hal ini menjadi salah satu faktor keterbatasan pemasukan dana APBD. &#8221;Jadi kalau kita menuntut dana alokasi APBN sebesar 20 persen untuk pendidikan masih sulit diterapkan di Jogja, wong untuk kesehatan saja masih sulit,&#8221; ujarnya. (cw7)<br />
<a href="http://tinyurl.com/65lppb"><br />
<img src="http://i33.tinypic.com/f1l4sz.gif " alt="" /></a></p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://jogjainfo.net/buta-aksara-dan-wajar-9-tahun-belum-tuntas.html/feed</wfw:commentRss>
		</item>
		<item>
		<title>Hapus Denda Keterlambatan</title>
		<link>http://jogjainfo.net/hapus-denda-keterlambatan.html</link>
		<comments>http://jogjainfo.net/hapus-denda-keterlambatan.html#comments</comments>
		<pubDate>Thu, 20 Nov 2008 01:36:15 +0000</pubDate>
		<dc:creator>admin</dc:creator>
		
		<category><![CDATA[News]]></category>

		<category><![CDATA[Radar Jogja]]></category>

		<category><![CDATA[BPKD. DIJ]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://jogjainfo.net/?p=362</guid>
		<description><![CDATA[RADAR JOGJA - Ini kabar menggembirakan bagi Anda para pemilik kendaraan bermotor yang kebetulan terlambat membayar pajak kendaraan bermotor (PKB). Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Provinsi DIJ menerapkan kebijakan menghapus denda keterlambatan pembayaran PKB.
&#8220;Tahun ini kita tidak terapkan ketentuan denda,&#8221; ujar Kepala BPKD Provinsi DIJ Bambang Wisnu Handoyo kemarin. Bambang mengatakan pembebasan denda dilakukan selama [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><img src="http://i37.tinypic.com/2wc2yxl.jpg" alt="" align="left" />RADAR JOGJA - Ini kabar menggembirakan bagi Anda para pemilik kendaraan bermotor yang kebetulan terlambat membayar pajak kendaraan bermotor (PKB). Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Provinsi DIJ menerapkan kebijakan menghapus denda keterlambatan pembayaran PKB.<br />
&#8220;Tahun ini kita tidak terapkan ketentuan denda,&#8221; ujar Kepala BPKD Provinsi DIJ Bambang Wisnu Handoyo kemarin. Bambang mengatakan pembebasan denda dilakukan selama delapan bulan. Berlaku sejak 1 April hingga 31 Desember 2008.<br />
<span id="more-362"></span><br />
Menurut Bambang, pembebasan dari kewajiban denda keterlambatan itu berlaku untuk semua jenis kendaraan. Mulai dari jenis motor, mobil, bus dan truk. Pembebasan denda ini bukan hanya dilakukan untuk wajib pajak yang telat membayar PKB pada 2008.</p>
<p>Namun juga berlaku bagi mereka yang terlambat membayar PKB selama bertahun-tahun. &#8220;Bagi mereka yang belum membayar PKB selama dua atau tiga tahun pun kita bebaskan dari kewajiban membayar denda,&#8221; lanjutnya.</p>
<p>Bambang meyakini dengan program ini diharapkan akan mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD) Provinsi DIJ. Sebab, mereka yang selama ini terlambat akan terpancing untuk menyelesaikan kewajiban-kewajibannya.</p>
<p>Diakui, PKB termasuk menjadi idola karena menjadi andalan sumber PAD. Selama setahun, PKB menyumbangkan kontribusi sebanyak Rp 350 hingga Rp 400 miliar. &#8220;Itu pendapatan terbesar pemprov, di samping sektor-sektor lainnya,&#8221; bebernya.</p>
<p>Untuk menyukseskan program penghapusan denda itu, Bambang selama dua hari ini aktif turun ke bawah. Didampingi Kepala Kantor Pelayanan Pajak Daerah (KPPD) Sleman Agus Supriyanto, Bambang roadshow ke sejumlah kecamatan di Sleman.</p>
<p>Kemarin pagi, Bambang berdialog dengan warga masyarakat di Kecamatan Sleman. Siangnya, ia gantian datang ke Kecamatan Prambanan. Sedangkan pagi ini, Bambang akan menyelenggarakan sosialisasi di Kecamatan Godean. Tiga lokasi yang dipilih itu mewakili wilayah Sleman utara, timur dan barat.</p>
<p>Kepala KPPD Sleman Agus Supriyanto mengatakan jumlah kendaraan bermotor terbanyak se-DIJ ada di Sleman. Otomatis jumlah wajib pajaknya juga ada di urutan paling atas dibandingkan kota dan kabupaten lain.</p>
<p>Tentang besaran denda keterlambatan, Agus mengatakan hitungannya adalah sebesar 25 persen. &#8220;Terlambat sehari sampai setahun hitungan dendanya sama,&#8221; ungkap mantan kepala bidang di Biro Kepegawaian ini.</p>
<p>Di sisi lain, Ketua Komisi B DPRD DIJ Basuki Rakhmat menyambut positif terobosan yang diadakan BPKD itu. Dikatakan, bila kebijakan pembebasan denda merangsang masyarakat untuk membayar pajak yang terlambat dibayarkan, berarti program BPKD itu direspon masyarakat. &#8221;Nanti kami akan minta laporan lengkap BPKD saat pembahasan RAPBD 2008,&#8221; papar Basuki. (kus)<br />
<a href="http://squidoo.com/programrodabisnis"><br />
<img src="http://rodabisnis.googlepages.com/banner-rodabisnis.jpg" alt="" /></a></p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://jogjainfo.net/hapus-denda-keterlambatan.html/feed</wfw:commentRss>
		</item>
		<item>
		<title>UMP tetap Rp700.000</title>
		<link>http://jogjainfo.net/ump-tetap-rp700000.html</link>
		<comments>http://jogjainfo.net/ump-tetap-rp700000.html#comments</comments>
		<pubDate>Thu, 20 Nov 2008 01:31:32 +0000</pubDate>
		<dc:creator>admin</dc:creator>
		
		<category><![CDATA[Harian Jogja]]></category>

		<category><![CDATA[News]]></category>

		<category><![CDATA[Disnakertrans]]></category>

		<category><![CDATA[UMP DIY]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://jogjainfo.net/?p=361</guid>
		<description><![CDATA[HARIAN JOGJA - JOGJA: Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi DIY, Hendarto Budiyono, menegaskan pihaknya tidak akan mengubah keputusan penetapan upah minimum provinsi (UMP) sebesar Rp700.000. Kepada Harian Jogja, Rabu (19/11), Hendarto menegaskan persoalan tersebut sudah diselesaikan melalui keputusan bersama dewan pengupahan, serikat pekerja dan pengusaha yang ditetapkan melalui surat keputusan (SK) Gubernur [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><img src="http://i34.tinypic.com/2q3d54m.jpg" alt="" align="left" />HARIAN JOGJA - JOGJA: Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi DIY, Hendarto Budiyono, menegaskan pihaknya tidak akan mengubah keputusan penetapan upah minimum provinsi (UMP) sebesar Rp700.000. Kepada Harian Jogja, Rabu (19/11), Hendarto menegaskan persoalan tersebut sudah diselesaikan melalui keputusan bersama dewan pengupahan, serikat pekerja dan pengusaha yang ditetapkan melalui surat keputusan (SK) Gubernur DIY. Terpisah, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X menegaskan pengusaha yang ignin menangguhkan UMP harus mengacu pada prosedur penangguhan melalui Disnakertrans Provinsi DIY.<br />
<span id="more-361"></span><br />
Sultan menyebutkan pengusaha diperbolehkan menangguhkan, sepanjang melalui prosedur yang ada di Disnakertrans. Para pengusaha itu harus mengikuti aturan yang berlaku, dengan menunjukkan kemampuan riil perusahaan. “Pengusaha menangguhkan tidak apa-apa, asalkan konsultasi dulu dengan Disnakertrans. Kalau memang nggak mampu, ya tunjukkan, nanti kan ada evaluasi,” ujar Gubernur seusai acara rapat konsultasi nasional di Hotel Quality, Jogja, kemarin.</p>
<p>Mengenai permintaan pengusaha untuk membentuk tim adhock terkait dengan krisis global, Sultan mengatakan Pemprov DIY akan membahasnya bersama para pengusaha. “Memang, nantinya ada pertemuan, tapi kita lihat dulu bagaimana semua. Masalahnya sektor riil kan punya persoalan,” kata Sultan, seraya menegaskan pengusaha akan berdiskusi untuk membahas persoalan tersebut.<br />
Menurutnya, keinginan pengusaha agar Gubernur memberlakukan keputusan tentang UMP selama dua tahun, diserahkan sepenuhnya ke pusat. “Saya tidak bisa putuskan sendiri, kewenangan itu ada di tangan Departemen Tenaga Kerja,” kata Sultan.</p>
<p><strong>Ancaman PHK</strong></p>
<p>Di sisi lain, terkait dengan usulan 20 pengusaha untuk menangguhkan UMP, Kepala Disnakertrans menyatakan pihaknya akan melakukan pengkajian terlebih dahulu. “Penangguhan itu mesti mengacu pada prosedur yang telah ditentukan oleh Disnakertrans. Kami akan bahas besok, belum tentu semua pengusaha punya kemampuan sama,” kata Hendarto.</p>
<p>Ketentuan waktu penangguhan, sambungnya, juga mengacu pada prosedur yang ada karena berkaitan dengan sejumlah persyaratan. “Waktu penangguhan akan disesuaikan dengan kemampuan perusahaan. Tapi, syarat utama penangguhan harus ada kesepakatan antara pengusaha dengan pekerja.” Menurutnya, syarat penangguhan pembayaran UMP meliputi kesepakatan antara pengusaha dengan serikat pekerja. Lalu, perusahaan melaporkan neraca dan kerugian pada tahun terakhir.</p>
<p>Akan dilihat pula perkembangan produksi selama dua tahun terakhir, jumlah penangguhan karyawan dan lain-lain. Syarat tersebut mengacu pada Kepmen/231/Men/2003 tentang penangguhan pelaksanaan upah minimum. Mengingat situasi ekonomi saat ini sedang mengalami guncangan, Disnakertrans akan memberikan kemudahan kepada perusahaan dengan mengacu pada poin kesepakatan bersama. Disnakertrans DIY memberi kesempatan kepada perusahaan untuk melakukan penangguhan pembayaran UMP hingga 1 Januari 2009.</p>
<p>Berdasarkan aturan, pengusaha akan dikenakan sanksi jika melanggar ketentuan dengan mengacu pada UU No 13 Tahun 2003 Pasal 185 Ayat (1) tentang Ketenagakerjaan, yakni sanksi pidana berupa hukuman penjara minimal 1 tahun dan maksimal 4 tahun.</p>
<p>Sedangkan hukuman denda dikenakan minimal Rp100 juta dan maksimal Rp400 juta. Disinggung mengenai permintaan keputusan penetapan UMP selama dua tahun, menurutnya sulit terwujud karena kewenangan ada di pusat. “Kemungkinan sulit, wong yang menentukan itu pusat,” kata Hendarto.<br />
Dijelaskan pula, kemungkinan pemutusan hubungan kerja (PHK) dari pengusaha bisa saja terjadi dengan kondisi yang ada sekarang. Namun, pengusaha harus tetap mengacu pada aturan ketenagakerjaan yang menyebutkan harus melalui kesepakatan bersama. “Sebenarnya tidak perlu ada PHK, pengusaha kan bisa melakukan efisiensi,” cetus Hendarto.</p>
<p><strong>PENGUSAHA YANG MENGAJUKAN</strong><br />
penangguhan UMP Rp700.000 per bulan</p>
<p>Papsy (Paguyuban Pengusaha Seluler Yogyakarta)<br />
Gabungan Pengusaha Kontraktor Nasional<br />
Asmindo (Asosiasi Industri Permebelan dan Kerajinan Indonesia)<br />
Hipmi (Himpunan Pengusaha Muda Indonesia)<br />
Persatuan Perusahaan Periklanan Indonesia<br />
APKI (Asosiasi Penyamakan Kulit Indonesia)<br />
APJI (Asosiasi Perusahaan Perjalanan Indonesia)<br />
PHRI (Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia)<br />
GPY (Gabungan Perhotelan Melati Indonesia)<br />
AKKPI (Asosiasi Komoditi Kerajinan Perak Indonesia)<br />
Iwapi<br />
Apindo<br />
Himpunan Penguasaha Pribumi Indonesia<br />
Himpuan Sarung Tekstil Kulit<br />
Ikatan Penerbit Grafika<br />
Masyarkat Pariwisata Indonesia<br />
Organda (Organisasi Angkutan Darat)<br />
Asosiasi Industri Plastik<br />
Sumber: Disnakertrans Provinsi DIY</p>
<p>Oleh Shinta Maharani<br />
Harian Jogja<br />
<a href="http://bonuspulsaku.blogspot.com"><br />
<img src="http://i36.tinypic.com/6z3jev.jpg" alt="" /></a></p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://jogjainfo.net/ump-tetap-rp700000.html/feed</wfw:commentRss>
		</item>
		<item>
		<title>Pemkab siapkan perumahan bagi PNS</title>
		<link>http://jogjainfo.net/pemkab-siapkan-perumahan-bagi-pns.html</link>
		<comments>http://jogjainfo.net/pemkab-siapkan-perumahan-bagi-pns.html#comments</comments>
		<pubDate>Thu, 20 Nov 2008 01:24:37 +0000</pubDate>
		<dc:creator>admin</dc:creator>
		
		<category><![CDATA[Harian Jogja]]></category>

		<category><![CDATA[News]]></category>

		<category><![CDATA[Perumahan]]></category>

		<category><![CDATA[PNS]]></category>

		<category><![CDATA[sleman]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://jogjainfo.net/?p=360</guid>
		<description><![CDATA[ HARIAN JOGJA - SLEMAN: Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman menyiapkan 154 perumahan khusus untuk pegawai negeri sipil (PNS) di Dusun Caturbinangun, Desa Widodomartani, Kecamatan Ngemplak. Hingga kini, Pemkab telah selesai membangun 62 unit perumahan. Djoko Handoyo, Asisten Sekretaris Daerah Bidang Pembangunan Sekretariat Daerah (Setda) Sleman mengatakan, meski telah disiapkan rumah khusus bagi PNS dengan subsidi [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><img src="http://i34.tinypic.com/2q3d54m.jpg" alt="" align="left" /> HARIAN JOGJA - SLEMAN: Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman menyiapkan 154 perumahan khusus untuk pegawai negeri sipil (PNS) di Dusun Caturbinangun, Desa Widodomartani, Kecamatan Ngemplak. Hingga kini, Pemkab telah selesai membangun 62 unit perumahan. Djoko Handoyo, Asisten Sekretaris Daerah Bidang Pembangunan Sekretariat Daerah (Setda) Sleman mengatakan, meski telah disiapkan rumah khusus bagi PNS dengan subsidi dan berbagai keringanan,  minat PNS untuk memiliki rumah itu tergolong rendah.<br />
“Mungkin karena kesejahteraan hidup mereka sudah tinggi sehingga mereka kurang berminat. Mulanya kami menyediakan rumah itu untuk PNS golongan satu dan dua, tapi ternyata tanggapan PNS hanya sedikit, lalu perumahan kami peruntukan bagi semua golongan,” kata Joko Handoyo, siang kemarin disela persiapan HUT ke-37 Korpri.<br />
<span id="more-360"></span><br />
Dari 154 unit yang disiapkan, Pemkab Sleman telah selesai membangun 62 unit. Menurut rencana, tahun depan semua unit yang direncanakan selesai dibangun. Sementara, dari 62 unit, sebanyak 24 unit telah terjual pada tahap satu pembangunan. Sedangkan pada pembangunan tahap dua yang mencapai 38 unit, sekitar 23 diantaranya telah terjual. Penyerahan kunci kepada 23 pemilik perumahan PNS akan dilakukan pada 29 November mendatang, bersamaan dengan rangkaian peringatan HUT Korpri. “Dari penjualan tahap pertama, empat rumah telah ditempati,” terangnya.</p>
<p>Pemkab Sleman memberikan kemudahan kepada para PNS yang ingin mendapatkan perumahan. Bagi mereka yang benar-benar belum memiliki rumah dan pendapatan rendah akan mendapatkan subsidi dari Menteri Perumahan Rakyat (Menpera) sebesar Rp8,5 juta. Sedangkan bagi PNS yang telah memiliki rumah namun berminat membeli rumah, Pemkab Sleman memberikan kemudahan berupa pinjaman uang muka (PUM) dari Koperasi Korpri Sleman dan Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan Pegawai Negeri Sipil (Bapetarum), sebanyak Rp10 juta. Kelak, pembeli dapat mencicil pelunasan PUM.</p>
<p>“Total kemudahan sebanyak Rp28,5 juta bagi PNS yang sama sekali belum memiliki rumah. Rp8,5 berupa subsidi, sementara Rp20 juta yang lain pinjaman yang kelak dapat dicicil dengan mekanisme potong gaji,” terang dia.</p>
<p>Sementara itu, dalam memperingati HUT Korpri, Pemkab Sleman telah menyiapkan  serangkaian acara, diantaranya bhakti sosial dan berbagai perlombaan olahraga dan berbusana Jawa serta macapat.</p>
<p>Dengan mengusung tema netralitas Korpri menyongsog dan mensukseskan Pemilu 2009, Djoko berharap Korpri tetap netral tidak berpihak kepada salah satu peserta pemilu dan tidak diskriminasi dalam memberikan pelayanan masyarakat. “Kalau tidak netral, sanksinya akan sangat tegas,” pungkasnya.</p>
<p>Oleh Budi Cahyana<br />
Harian Jogja</p>
<p><a href="http://tinyurl.com/678527"><img src="http://i36.tinypic.com/6z3jev.jpg" alt="" /></a></p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://jogjainfo.net/pemkab-siapkan-perumahan-bagi-pns.html/feed</wfw:commentRss>
		</item>
	</channel>
</rss>
