Home | Bursa Kerja | Komputer | Griya | Iklan | Publish | Universitas | Hotel | Belanja

Disclaimer
Informasi ini kami sampaikan hanya untuk mempermudah warga masyarakat khususnya warga masyarakat Jogjakarta untuk mengakses Informasi Mengenai sebagian berita-berita yang berkaitan dengan Kota Jogjakarta tercinta. Sumber berita dari harian surat kabar terkemuka baik offline maupun online dengan ditambah kontributor kami yang lain. Sumber kami cantumkan dengan jelas logo yang merupakan trade mark atau merk dagang dari masing-masing harian terkemuka nasional. Terimakasih.

Dewan Prihatin Audit BPK

Terhadap Laporan Keuangan Tahun 2007
RADAR JOGJA- GUNUNGKIDUL – Laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) DIJ terhadap laporan penggunaan keuangan Pemkab Gunungkidul Tahun Anggaran 2007 menarik perhatian kalangan legislatif. Dewan menyatakan prihatin terhadap laporan tersebut.

“Kami merasa prihatin atas penilaian BPK,” kata juru bicara Fraksi Partai Golkar Nurasyid
Ada pertanyaan yang menggayut di benak Nurasyid, apakah selama ini pemkab tidak berhasil melakukan perbaikan atau ada faktor lain yang mengakibatkan pendapat BPK tetap sama?
BPK dalam laporan tersebut menilai laporan keuangan Pemkab Gunungkidul tahun anggaran 2007 tidak dapat diyakini kewajarannya.

Seperti diketahui, BPK telah memeriksa neraca pemerintah Gunungkidul per 31 Desember 2007. Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Arus Kas, dan Catatan Atas Laporan Keuangan juga tidak luput dari pemeriksaan BPK. Dalam pemeriksaan tersebut, BPK menerbitkan Laporan Hasil Pemeriksaan.
Isinya, laporan keuangan pemerintah kabupaten Gunungkidul tahun 2007 tidak wajar. Nah, dalam sidang paripurna, sejumlah fraksi menanyakan realisasi PAD tahun 2007 yang naik sebesar 29,92 persen atau sekitar Rp 6 M lebih.

Mereka menganggap kenaikan di atas 20 persen kurang wajar. Sementara itu target PAD yang direncanakan sebesar Rp 22 M lebih, realisasinya mencapai Rp 28 M lebih.
”Mohon penjelasan apakah memang perencanaan dari awal kecil atau ada sebab lain,” tutur Ketua FKU Imam Taufik
Berdasarkan laporan eksekutif, beberapa sektor PAD kabupaten Gunungkidul mengalami kenaikan cukup signfikan. Antara lain, retribusi daerah sebesar Rp 1 M lebih atau naik sebesar 8,43 persen dari sebelumnya. Pajak Daerah menjadi Rp 1 M lebih atau naik 28,74 persen. Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah sebesar Rp 701 juta lebih atau naik 41,25 persen.

Sejumlah anggota dewan juga menyayangkan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2007 yang terlambat disampaikan ke dewan. Sesuai UU 32/2004, raperda harus diterima dewan paling lambat enam bulan sebelum tahun anggaran berakhir.
Rencananya, pembacaan pertanggungjawaban bupati digelar dalam rapat paripurna hari ini. (cw5)


Leave a Reply

461 Kali di baca

CO.CC:Free Domain