Home | Bursa Kerja | Komputer | Griya | Iklan | Publish | Universitas | Hotel | Belanja

Disclaimer
Informasi ini kami sampaikan hanya untuk mempermudah warga masyarakat khususnya warga masyarakat Jogjakarta untuk mengakses Informasi Mengenai sebagian berita-berita yang berkaitan dengan Kota Jogjakarta tercinta. Sumber berita dari harian surat kabar terkemuka baik offline maupun online dengan ditambah kontributor kami yang lain. Sumber kami cantumkan dengan jelas logo yang merupakan trade mark atau merk dagang dari masing-masing harian terkemuka nasional. Terimakasih.

DAMPAK LARANGAN PENARIKAN IURAN ; Tunggu Juklak Juknis, Sekolah Kurangi Kegiatan

YOGYA (KR) – Larangan bagi sekolah negeri untuk menarik iuran dari orangtua memaksa sekolah mengurangi sejumlah kegiatan, sembari menunggu Juklak Juknis. Di samping itu mereka harus mengubah Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah (APBS) untuk menyesuaikan dengan anggaran dari Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Biaya Operasional Daerah (Bosda). Demikian dikatakan oleh beberapa Kepala SD dan SMP di Yogyakarta yang ditemui KR secara terpisah, Jumat (23/1).

Kepala SD Ungaran 3 Yogyakarta Sugeng Santoso mengaku pihaknya belum menerima juklak juknis yang lebih rinci terkait larangan pungutan bagi orangtua siswa di sekolah negeri. Selama menunggu ia akan menghentikan semua kegiatan yang sifatnya memungut langsung dari orangtua, termasuk beberapa kegiatan ekstra kurikuler.
“Kami masih menunggu aturan yang menyebutkan operasional sekolah itu apa saja yang tidak boleh menarik iuran dari orangtua. Kalau cuma operasional sekolah tidak disertai rinciannya kan kami tidak tahu item-item-nya apa saja. Untuk sementara yang sifatnya memungut dari orangtua memang kami hentikan dulu,” jelasnya.
Dikatakan pihaknya baru menerima edaran dari Mendiknas yang ditindaklanjuti dengan edaran Dinas Pendidikan Kota. Sehingga pihaknya juga belum berani menyosialisasikan kepada orangtua. Sosialisasi rencananya akan digelar bersamaan dengan sosialisasi Bosda.
“Kami juga masih bingung apakah ekstra kurikuler tambahan itu masuk operasional tidak? Kegiatan-kegiatan insidental juga masuk yang tidak boleh memungut atau tidak,” katanya.
Terpisah Kepala SMPN 1 Yogyakarta Drs Mas’udi Asy mengaku menyambut baik adanya Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang dikucurkan oleh pemerintah pusat dan daerah. BOS dan Bosda yang rencananya akan dikucurkan Pemkot pada pertengahan Februari mendatang mempunyai andil yang cukup besar bagi sekolah negeri karena bisa menutupi kekurangan biaya operasional. Namun karena BOS dan Bosda hanya diperuntukkan untuk kegiatan operasional sekolah pihaknya terpaksa membuat skala prioritas dan mengubah APBS menjadi APBS Perubahan. Kebijakan untuk melakukan perubahan itu diambil karena sejak adanya larangan untuk memungut iuran dari siswa secara otomatis anggaran dari komite harus dihapus.
“BOS dan Bosda hanya diperuntukkan bagi kegiatan operasional. Konsekuensinya biaya modal dan investasi untuk sementara kami tiadakan karena tidak ada anggaran untuk itu,” ucapnya.
Mas’udi menyatakan, meski sekolah negeri tidak diperbolehkan untuk memungut iuran dari siswa SMPN 1 sepakat untuk tidak melakukan pengurangan kegiatan ekstrakurikuler (Ekskul). Sebab di SMP 1 ada beberapa Ekskul seperti Pramuka termasuk kegiatan unggulan. Jadi dengan mempertahankan Ekskul pihaknya berharap bisa memotivasi siswa untuk mengembangkan kreativitas secara optimal. “Sampai saat ini kami selalu berusaha memelihara kegiatan Ekskul dengan harapan bisa memberikan nilai lebih bagi sekolah,” ujarnya pada KR.
Kepala Sekolah SD Negeri Serayu Dra Erna Krusmaningsih mengaku, tidak akan mengurangi kegiatan ekstrakurikuler yang ada sekarang meski ada larangan untuk memungut uang dari siswa. Hanya saja, untuk sementara kegiatan yang biasanya dilakukan di luar sekolah seperti out bond atau pentas seni akan dihentikan.
Erna menambahkan, di sekolahnya ada ekstrakurikuler yang wajib dan pilihan. Ada juga ekstra yang dilakukan sendiri oleh wali murid dengan bekerja sama dengan pihak lain. Sekolah hanya dijadikan tempat saja. “Itu kegiatan yang murni dilakukan oleh wali murid, hanya saja tempatnya dilakukan di sekolah. Sehingga kegiatan itu akan terus berjalan,” ujar Erna, seraya menambahkan mulai Januari 2009 ini, sekolahnya tidak lagi memungut iuran dari siswa. (Nik/Ria/*-9)-k

Related posts:

  1. SPP Sekolah Swasta dibedakan HARIAN JOGJA: Anggaran Bantuan Operasional Sekolah Daerah (Bosda) 2010 bagi...
  2. PUNGUTAN HARUS MELALUI RAPAT KOMITE; Dinas Diminta Dampingi Penyusunan RAPBS YOGYA (KR) – Untuk mengurangi biaya operasional sekolah, Pemkot Yogya...
  3. Pungut Uang Sekolah, Kepala Sekolah Bisa Dipidana Kejati : Korban Pungutan Silakan Melapor JOGJA- Ini peringatan bagi...
  4. ANTISIPASI KETERLAMBATAN BOSDA ; SDM dan Manajemen Keuangan Perlu Dibenahi YOGYA (KR) – Keterlambatan pencairan dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah...

Related posts brought to you by Yet Another Related Posts Plugin.


Leave a Reply

195 Kali di baca