Penghuni Bisa Menjadi Pemilik
Angka pertumbuhan penduduk di Kota Jogjakarta saat ini mencapai angka 1,79 persen per tahun. Ini membuat tingkat kepadatan penduduk semakin tinggi. Demi mengatasi masalah tersebut, Wali Kota Herry Zudianto merencanakan memperbanyak rumah susun sederhana sewa (Rusunawa).
Bahkan, demi menarik masyarakat, penghuni tak hanya mengantongi hak sewa. Mereka bisa mendapatkan hak milik. "Ini yang saat ini sedang saya kaji bersama wali kota lainnya di Apeksi (Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia). Jika masyarakat bisa memiliki rusunawa, tentu saja masalah kepadatan penduduk akan semakin terurai," lontarnya disela-sela Rapat Kerja (Raker) Komisariat Wilayah (Komwil) III Apeksi, kemarin (6/5) di hotel Melia Purosani.
Kepadatan penduduk di Kota Jogja, kata Herry, sudah harus dipecahkan mulai dari tingkat kampung. "Kalau masalah ini tidak segera dipecahkan, rumah-rumah semi permanen akan tumbuh berkembang yang memperburuk tata ruang kota. Rumah-rumah itu berdiri di daerah perkampuan," imbuh Herry.
Padahal, rumah-rumah tersebut sudah menjadi hak milik. Mereka ini yang disebutkan Herry sulit jika diminta pindah ke rusunawa. Meski, tanahnya tersebut diganti dengan uang. "Jika mereka bisa memiliki rusunawa seperti rumahnya dahulu, mungkin mereka akan tertarik tinggal di rusunawa," terangnya.
Dijelaskan Herry, masalah kepadatan penduduk erat kaitannya dengan keterampilan kaum urban. Mereka ini, ditambahkannya, jika tidak memiliki skill yang memadai, maka kepadatan penduduk berdampak kumuhnya tata ruang kota. Perumahan kumuh dengan bangunan semi permanen berjejer dengan perumahan elit. "Ini berkembang lagi menjadi kriminalitas," tandasnya.
Staf Khusus Menteri Pekerjaan Umum Danang Parikesit menuturkan masalah kepadatan penduduk ini berkaitan dengan daya tarik kehidupan di kota yang lebih menjanjikan. "Harus ada kerja sama antara pemerintah kota dengan kabupaten untuk membekali keterampilan kaum urban," jelasnya.
Mengatasi masalah kepadatan penduduk, menurut guru besar UGM ini, merupakan tiga kunci sukses sebuah kota. Selain pengaturan jarak (distance) dan spesialisasi (division). "Sangat penting sebuah kota mengurai kepadatan penduduk ini," ujarnya.
Dua kunci lainnya, lanjut Danang, tak kalah penting. Apalagi, untuk mewujudkan sebutan kota nyaman huni. "Semuanya harus memiliki proporsi seimbang," tandasnya. Proporsi antara lapangan kerja, skill masyarakatnya, dan tingkat kesenjangan sosial.
Gubernur DIJ Sultan Hamengku Buwono (HB) X yang membuka acara ini juga menyatakan hal serupa. Penataan tata ruang kota, kata dia, menjadi alat yang efektif dalam pembangunan berkelanjutan. "Jika tata ruang telah baik, aspek lainnya akan menyusul seperti sosial, lingkungan dan ekonomi," terang HB X, usai membuka acara.
Penataan ruang kota, menurut Raja Keraton Jogja ini, bertujuan mewujudkan keharmonisan antara lingkungan alam dan lingkungan buatan. "Dampak dari bahaya masa kini seperti global warming pun bisa teratasi jika setiap kota mampu mencegah dampak negatif terhadap lingkungan akibat pemanfaatan ruang," katanya.
HB X menjelaskan demi terciptanya tata ruang yang seimbang dengan lingkungan, penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) harus mempertimbangkan daya dukung dan daya tampung lingkungan. (eri)
Angka pertumbuhan penduduk di Kota Jogjakarta saat ini mencapai angka 1,79 persen per tahun. Ini membuat tingkat kepadatan penduduk semakin tinggi. Demi mengatasi masalah tersebut, Wali Kota Herry Zudianto merencanakan memperbanyak rumah susun sederhana sewa (Rusunawa).
Bahkan, demi menarik masyarakat, penghuni tak hanya mengantongi hak sewa. Mereka bisa mendapatkan hak milik. "Ini yang saat ini sedang saya kaji bersama wali kota lainnya di Apeksi (Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia). Jika masyarakat bisa memiliki rusunawa, tentu saja masalah kepadatan penduduk akan semakin terurai," lontarnya disela-sela Rapat Kerja (Raker) Komisariat Wilayah (Komwil) III Apeksi, kemarin (6/5) di hotel Melia Purosani.
Kepadatan penduduk di Kota Jogja, kata Herry, sudah harus dipecahkan mulai dari tingkat kampung. "Kalau masalah ini tidak segera dipecahkan, rumah-rumah semi permanen akan tumbuh berkembang yang memperburuk tata ruang kota. Rumah-rumah itu berdiri di daerah perkampuan," imbuh Herry.
Padahal, rumah-rumah tersebut sudah menjadi hak milik. Mereka ini yang disebutkan Herry sulit jika diminta pindah ke rusunawa. Meski, tanahnya tersebut diganti dengan uang. "Jika mereka bisa memiliki rusunawa seperti rumahnya dahulu, mungkin mereka akan tertarik tinggal di rusunawa," terangnya.
Dijelaskan Herry, masalah kepadatan penduduk erat kaitannya dengan keterampilan kaum urban. Mereka ini, ditambahkannya, jika tidak memiliki skill yang memadai, maka kepadatan penduduk berdampak kumuhnya tata ruang kota. Perumahan kumuh dengan bangunan semi permanen berjejer dengan perumahan elit. "Ini berkembang lagi menjadi kriminalitas," tandasnya.
Staf Khusus Menteri Pekerjaan Umum Danang Parikesit menuturkan masalah kepadatan penduduk ini berkaitan dengan daya tarik kehidupan di kota yang lebih menjanjikan. "Harus ada kerja sama antara pemerintah kota dengan kabupaten untuk membekali keterampilan kaum urban," jelasnya.
Mengatasi masalah kepadatan penduduk, menurut guru besar UGM ini, merupakan tiga kunci sukses sebuah kota. Selain pengaturan jarak (distance) dan spesialisasi (division). "Sangat penting sebuah kota mengurai kepadatan penduduk ini," ujarnya.
Dua kunci lainnya, lanjut Danang, tak kalah penting. Apalagi, untuk mewujudkan sebutan kota nyaman huni. "Semuanya harus memiliki proporsi seimbang," tandasnya. Proporsi antara lapangan kerja, skill masyarakatnya, dan tingkat kesenjangan sosial.
Gubernur DIJ Sultan Hamengku Buwono (HB) X yang membuka acara ini juga menyatakan hal serupa. Penataan tata ruang kota, kata dia, menjadi alat yang efektif dalam pembangunan berkelanjutan. "Jika tata ruang telah baik, aspek lainnya akan menyusul seperti sosial, lingkungan dan ekonomi," terang HB X, usai membuka acara.
Penataan ruang kota, menurut Raja Keraton Jogja ini, bertujuan mewujudkan keharmonisan antara lingkungan alam dan lingkungan buatan. "Dampak dari bahaya masa kini seperti global warming pun bisa teratasi jika setiap kota mampu mencegah dampak negatif terhadap lingkungan akibat pemanfaatan ruang," katanya.
HB X menjelaskan demi terciptanya tata ruang yang seimbang dengan lingkungan, penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) harus mempertimbangkan daya dukung dan daya tampung lingkungan. (eri)
0 Response to "Atasi Kepadatan Penduduk, Wali Kota Akan Perbanyak Rusunawa"