Advertise

Sat Pol PP Sleman Razia Tempat Pijit dan Salon

SLEMAN (KRjogja.com) - Jajaran Sat Pol PP Sleman untuk melakukan razia di sejumlah salon dan tempat pijat di seputar kawasan Jalan Solo, Ringroud Utara dan Jalan Magelang, Selasa (2/3). Dalam Razia ini, petugas tidak mengamankan seorang pun, petugas hanya memeriksa surat ijin usaha saja.

Kasi Penegakan Perundangan Sat Pol PP Sleman, Sunarto menjelaskan, sasaran utama razia yang terus digalakkan ini, dalam rangka penegakan Perda No 12/2001 tentang izin gangguan serta Perda No 22/1996 tengang izin usaha kepariwisataan. Pada tahun 2010 ini, pihaknya sudah 3 kali melakukan razia serupa di kawasan Sleman.

"Kami hanya ingin melihat bagaimana perizinan berdirinya salon-salon dan panti pijat di wilayah Sleman, apakah sudah sesuai peraturan atau tidak. Termasuk juga ada tidaknya penyalahgunaan tempat salon," tandasnya disela-sela razia, Selasa (2/3) siang.

Selain itu, pihaknya juga sangat khawatir menjamurnya salon dan panti pijat di wilayah Sleman ini beralih fungsi sebagai tempat mesum. Untuk itu, pihaknya berjanji akan terus mengawal perda tersebut. "Kami tidak ingin mereka melanggar izin usaha serta kemanfaatannya. Jika terbukti digunakan sebagai tempat mesum, maka saat ini juga kami akan tutup paksa," tegasnya.

Dari 6 titik tempat salon dan panti pijat yang di razia, semuanya tidak memiliki kelengkapan izin usaha, diantaranya salon Fresh di Jalan Solo Kalasan, panti pijat Kondang Waras Jalan Solo Kalasan, Marina Salon Ringroud Utara, dan Griya Sehat di Jalan Magelang.

"Rata-rata mereka kurang melengkapi perizinan seperti yang telah diatur dalam perda diatas, yakni izin HO dan SIUP. Jika dalam waktu 2 bulan pemilik tidak segera melengkapinya, maka akan kami limpahkan ke pengadilan dan terancam kurungan 3 bulan serta denda maksimal Rp 5 juta," tambah Sunarto.

Dalam razia kali ini, petugas Sat Pol PP Sleman tidak berhasil untuk mengungkap penyalahgunaan salon dan panti pijat tersebut sebagai tempat plus-plus. Kendati demikian, Sunarto berjanji, jajarannya akan tetap terus melakukan operasi serupa guna meningkatkan ketertiban di wilayah Sleman.

Namun demikian, pemilik salon-salon yang hari ini sempat dirazia menyatakan, apa yang dilakukan Sat Pol PP Sleman merupakan tindakan tebang pilih. Petugas hanya melakukan operasi pada tempat-tempat tertentu saja, sedangkan tempat yang lainnya diabaikan.

"Harusnya Sat Pol PP lebih jeli untuk melihat salon-salon mana yang mesum. Saya yakin betul, di Sleman ini banyak yang begituan. Asal petugas jangan tebang pilih untuk menindaknya," kata Ali, pemilik salon di Jalan Solo kepada KRjogja.com. (Dhi)

0 Response to "Sat Pol PP Sleman Razia Tempat Pijit dan Salon"