DIREKSI BARU HARUS BERPENGALAMAN ; Pemprop Bentengi Aset PT Anindya
YOGYA (KR) – Pemprop DIY membentengi aset-aset milik daerah yang telah diserahkan ke PT Anindya Mitra Internasional. Sehingga, meski perusahaan ini sedang mengalami kesulitan, tidak akan menjual aset untuk menutupi kerugian.
Demikian dikemukakan Kabid Pengelolaan Aset Daerah dan BUMD, Drs Sigit Sapto Raharjo kepada KR, Minggu (30/3) terkait permintaan anggota DPRD DIY, Rusdiharjo untuk dilakukannya pengamanan aset Anindya. “Jadi kita sebetulnya sudah membentengi aset-aset pemilik. Sehingga tidak mudah untuk dijual atau diagunkan,” ujar Sigit.
Menurutnya, untuk menjual atau mengagunkan, harus mendapat izin dari pemilik, yakni Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X. Dengan demikian, tidak ada aset yang lepas atau dijaminkan begitu saja, meski salah satu badan usaha milik daerah (BUMD) ini mengalami kerugian dan tidak bisa membayar gaji sebagian karyawannya.
Menurut Sigit, untuk menutupi kerugian, Anindya tidak perlu harus menjual aset.
Read the rest of this entry »





