Home | Bursa Kerja | Komputer | Griya | Iklan | Publish | Universitas | Hotel | Belanja

Disclaimer
Informasi ini kami sampaikan hanya untuk mempermudah warga masyarakat khususnya warga masyarakat Jogjakarta untuk mengakses Informasi Mengenai sebagian berita-berita yang berkaitan dengan Kota Jogjakarta tercinta. Sumber berita dari harian surat kabar terkemuka baik offline maupun online dengan ditambah kontributor kami yang lain. Sumber kami cantumkan dengan jelas logo yang merupakan trade mark atau merk dagang dari masing-masing harian terkemuka nasional. Terimakasih.

2 Kecamatan Belum Selesai Rekapitulasi

HARIAN JOGJA – SLEMAN: Rekapitulasi suara di 17 kecamatan di Sleman dilakukan kemarin. Penghitungan suara yang berasal dari berita acara yang dikumpulkan dari Panitia Pemungutan Suara (PPS) telah berjalan dengan lancar.

Menurut Djajadi, Ketua KPU Sleman setiap Panitia Pengawas Kecamatan (PPK) sudah menghitung hasil perolehan suara yang tercatat pada berita acara yang dibuat oleh setiap TPS. Padahal menurut jadwal yang tercantum di KPU, untuk rekapitulasi tersebut diadakan pada 10–16 Juli, namun ternyata bisa berlangsung dengan cepat.

“Masing-masing kecamatan diperkirakan selesai pada siang hari. Kemudian membawa hasil rekapitulasi ke KPU,” ujar Djajadi pada Harian Jogja, Jumat (10/7).

Lebih lanjut Djajadi menjelaskan, meskipun rekapitulasi sudah berjalan dengan lancar, namun masih ada 2 kecamatan yang ditunda pelaksanaannya pada keesokan harinya. Dua kecamatan itu adalah Kecamatan Moyudan dan Kecamatan Seyegan. “Kalau untuk yang dua ini tidak masalah bila ditunda hari ini, karena memang kebetulan tidak bisa melakukannya,” ujarnya.

Pantauan Harian Jogja di Kecamatan Sleman, rekapitulasi sudah selesai pada pukul 11.30 WIB. Menurut Didik Sugiarto, Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Sleman sudah menghitung hasil dari perolehan suara melalui berita acara yang disampaikan dari 149 TPS di 5 desa di Kecamatan Sleman, yakni Desa Triharjo (34 TPS), Desa Tridadi (29 TPS), Desa Triharjo (37 TPS), Desa Pendowo (28 TPS) dan Desa Trimulyo (21 TPS).

“Tadi prosesnya dimulai pada pukul 9, lalu tiap Ketua PPS membacakan berita acara dari masingmasing desa, yang kemudian hasilnya ditulis dalam daftar plano yang disediakan,” ujar Didik. Menurut Hasta Dewa Putranta, Kepala Divisi Pengawasan dan Hubungan antar Lembaga Panwaslu Sleman, apabila terjadi kesalahan sebaiknya harus dilakukan kroscek antara lembaran plano dengan TPS yang bersangkutan.(Theresia T. Andayani)


Leave a Reply

411 Kali di baca

CO.CC:Free Domain