Home | Bursa Kerja | Komputer | Griya | Iklan | Publish | Universitas | Hotel | Belanja

Disclaimer
Informasi ini kami sampaikan hanya untuk mempermudah warga masyarakat khususnya warga masyarakat Jogjakarta untuk mengakses Informasi Mengenai sebagian berita-berita yang berkaitan dengan Kota Jogjakarta tercinta. Sumber berita dari harian surat kabar terkemuka baik offline maupun online dengan ditambah kontributor kami yang lain. Sumber kami cantumkan dengan jelas logo yang merupakan trade mark atau merk dagang dari masing-masing harian terkemuka nasional. Terimakasih.

17% koperasi di Sleman ‘beku’

Harian Jogja – SLEMAN: Sebanyak 17 % dari 561 koperasi di Sleman dalam keadaan beku alias mati. Sementara, 30% yang lain tidak aktif. Dari jumlah total itu, hanya sekitar 60% koperasi di Sleman yang aktif. Menurut rencana, setelah pendataan ulang, tahun depan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman akan membubarkan koperasi yang beku.
Pranowo, Kepala Bidang Koperasi, Pengusaha Kecil dan Menengah, Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi, dan Penanaman Modal (P2KPM) Sleman mengatakan, data terakhir jumlah koperasi di Sleman adalah data 2007. Pihaknya berencana mendata ulang (up date) jumlah koperasi pada 2009.

“Terdapat tiga kategori koperasi, yakni aktif, pasif, dan beku. Indikator aktif adalah adanya rapat anggota tahunan [RAT] secara rutin dan menyerahkan laporan perkembangannya ke dinas terkait. Sementara yang pasif adalah koperasi yang pengurusnya ada, tapi tidak rutin menggelar RAT. Sedangkan koperasi beku adalah koperasi yang benar-benar tidak menjalankan aktivitas koperasi meskipun namanya masih terdaftar,” ujarnya, kemarin.
Keberadaan koperasi beku di Sleman, menurutnya adalah sisa-sisa kebijakan pemerintahan orde baru yang menggenjot pembentukan koperasi tanpa memperhatikan kemampuan masyarakat. Akibatnya, imbuhnya, masyarakat berlomba mendirikan koperasi meski tidak memahami mekanisme kerja dan aturan yang harus dijalani. Selain itu, keberadaan koperasi fungsional yang berdiri atas nama perusahaan turut menyumbang banyaknya koperasi beku. “Ketika perusahaan bangkrut, koperasinya turut bubar,” paparnya.
Dia mengatakan, setelah pendataan ulang, pihaknya akan membubarkan koperasi di Sleman yang beku. Sementara, bagi koperasi yang tidak aktif, P2KPM akan melakukan pendampingan untuk mengetahui penyebab ketidakaktifan koperasi.
“Jangan-jangan pengurusnya tidak mengetahui cara mengelola koperasi seperti cara membuat pembukuan atau aturan bahwa koperasi wajib melakukan RAT. Kami akan melakukan pendampingan kepada mereka setelah mengetahui secara pasti jumlah koperasi yang pasif,” ucapnya.
Menurutnya, P2KPM juga akan memberikan bimbingan kepada koperasi yang aktif karena koperasi dengan kategori itu juga terdiri dari berbagai jenis, yakni sehat, kurang sehat, dan tidak sehat. Bagi koperasi yang kurang dan tidak sehat, pihaknya akan melakukan bimbingan teknis untuk meningkatkan kinerja koperasi. Sementara, pihaknya juga akan mendampingi koperasi yang sehat. “Kami akan memberikan penguatan modal kepada koperasi yang sehat. Selama ini penguatan modal yang berasal dari APBD Kabupaten Sleman terus meningkat setiap tahun,” katanya.
Dia berkata Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sleman pada 2006 memberikan penguatan modal bagi koperasi dan usaha kecil sebanyak Rp880 juta. Tahun lalu, APBD menganggarkan Rp1,5 miliar untuk sektor yang sama. Sementara, tahun ini, bantuan penguatan modal itu mencapai Rp3 miliar.
Dari jumlah itu, sebanyak 70%-80%, imbuhnya, diperuntukkan bagi koperasi. Tiap koperasi dapat mengajukan penguatan dana paling banyak hingga Rp250 juta.

Oleh Budi Cahyana





Leave a Reply

252 Kali di baca

CO.CC:Free Domain